
Komisi Atlit .
Anggota:
- Yayuk Basuki, OLY (Ketua)
- Puji Lestari, OLY
- Suryo Agung Wibowo, OLY
- Lieng Lieng Agustin, OLY
- Hendra Setiawan, OLY
- Greysia Polii, OLY
TUGAS DAN KEWAJIBAN KOMISI ATHLETE
KA diatur secara khusus oleh Pedoman IOC untuk KA NOC.
Tugas dan kewajiban KA adalah:
- Membantu KE dan Ketum menjalankan tugas dan kewajibannya, khusus untuk kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan para atlit.
- Mengkoordinasikan penyusunan rancangan program kerja yang menyang- kut tugas dan kewajibannya.
- Mengkoordinasikan penyusunan laporan kerja dan anggaran yang menyangkut tugas dan kewajibannya.