
Komisi Pengembangan Olahraga .
Anggota:
- Jovinus Carolus Legawa (Ketua)
- Peter Taslim
- Mihra Dildari
- Dr. Iman Sulaiman Zamzami, M.Pd
TUGAS DAN KEWAJIBAN KOMISI SPORT DEVELOPMENT
Tugas dan kewajiban adalah:
- Membantu KE dan Ketum menjalankan tugas dan kewajibannya, khusus untuk kegiatan pembinaan dan pengembangan prestasi olahraga.
- Memberikan rekomendasi kepada KE dan Ketum dalam mempersiapkan dan menyusun Kontingen Indonesia mengikuti kegiatan olahraga multi-event tingkat regional, kontinental dan internasional.
- Memberikan bantuan teknis atas pelaksanaan pemusatan latihan yang diselenggarakan oleh setiap AB didalam menghadapi kejuaraan tingkat regional, kontinental dan internasional cabornya.
- Memberikan pertimbangan/rekomendasi untuk pemberikan penghargaan/tanda kehormatan kepada olahragawan, pelatih, wasit, pembina teknis yang telah berpres- tasi dan/atau berjasa di bidang olahraga.
- Mengkoordinasikan penyusunan rancangan program kerja yang menyangkut tugas dan kewajibannya.
- Mengkoordinasikan penyusunan laporan kerja dan anggaran yang menyangkut tugas dan kewajibannya.