
Komisi Kedokteran Olahraga .
Anggota:
- Dr. Carmen Shiran Yunita Jahja (Ketua)
- dr. Andhika Respati
- dr. Louise Kartika Indah
TUGAS DAN KEWAJIBAN KOMISI SPORTS MEDICINE
Tugas dan kewajiban adalah:
- Membantu KE dan Ketum menjalankan tugas dan kewajibannya, khusus untuk kegiatan kedokteran olahraga dan doping.
- Memberikan bimbingan ilmu kedokteran olahraga (misalnya sports psychology, sports nutrition, sports medicine) dan berjuang melawan doping (sesuai dengan World Anti-Doping Code) kepada setiap atlit Olympic Games Indonesia dan setiap Anggota yang membutuhkannya.
- Mengkoordinasikan penyusunan rancangan program kerja yang menyangkut tugas dan kewajibannya.
- Mengkoordinasikan penyusunan laporan kerja dan anggaran yang menyangkut tugas dan kewajibannya.