Komisi Wanita dalam Olahraga .

Anggota:

  1. Susan Soebakti (Ketua)
  2. Dian Widjaja Kesumawati
  3. Selowati Hadi Soejono

 

TUGAS DAN KEWAJIBAN KOMISI WOMEN AND SPORT
Tugas dan kewajiban adalah:

  1. Membantu KE dan Ketum menjalankan tugas dan kewajibannya, khusus untuk kegiatan yang menyangkut perempuan dan olahraga.
  2. Mengkoordinasikan penyusunan rancangan program kerja yang menyangkut tugas dan kewajibannya.
  3. Mengkoordinasikan penyusunan laporan kerja dan anggaran yang menyangkut tugas dan kewajibannya.