Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA terus bekerja ekstra keras memulihkan hak-hak Indonesia di olahraga internasional. Terbaru, gugus tugas yang diketuai ex-officio Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari menetapkan timeline kerja yang harus diselesaikan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) guna menyandang status compliance (patuh) yang menjadi syarat pencabutan sanksi.
Timeline dirumuskan pada pertemuan virtual yang dipimpin langsung Okto, sapaan karib Raja Sapta, di Jakarta, Selasa (09/11). Rapat ini juga dihadiri Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang diwakili Tenaga Ahli Menpora Zainudin Amali, Gatot S Dewa Broto, Ketua LADI Musthofa Fauzi, serta para anggota gugus tugas, di antaranya Wakil Ketua LADI Rheza Maulana, Sekjen LADI Dessy Rosmelita, Sekjen NOC Indonesia Ferry J Kono, dua perwakilan cabor yakni Bambang Roedyanto (PBSI) dan Del Asri (PABSI).
“Kami sudah pernah sampaikan ada tiga tantangan yang harus diselesaikan, yaitu komunikasi, administrasi, dan teknis. Untuk persoalan komunikasi kini sudah lancar, tinggal mempercepat sisanya yang kami harapkan bisa dirampungkan LADI setidaknya sesegera mungkin,” kata Okto usai rapat, tadi sore.
Terkait administrasi, berdasarkan arahan WADA dan SEARADO (Organisasi Anti-Doping Regional Asia Tenggara) di antaranya meminta LADI harus berkerja secara independen, tanpa intervensi, serta meminta struktur organisasi LADI diisi pekerja profesional penuh waktu (full-time).
Sementara hal teknis yang dimaksud adalah realisasi test doping plan (TDP) yang sudah disusun LADI. TDP meliputi saat kompetisi (in competition testing/ICT) serta di luar kompetisi (out of competition testing/ICT).
“Untuk struktural yang kaitannya administrasi, LADI dapat menyelesaikan satu hingga dua pekan ke depan. Sementara untuk hal teknis, in competition tenggat waktunya pekan depan saat Peparnas selesai. Sedangkan out of competition bisa diselesaikan dalam pekan pertama Desember,” kata Okto.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LADI optimistis realisasi TDP rampung sesuai timeline yang telah ditetapkan. Saat ini, LADI juga sudah mendapat supervisi Badan Anti-Doping Jepang (JADA) sebagaimana yang direkomendasikan WADA.
“Saat ini LADI fokus melakukan ICT di Peparnas dengan jumlah 200 sampel doping yang bisa kami selesaikan dalam rentang waktu satu minggu ke depan. Pelaporan pengambilan sampel doping ini juga langsung disupervisi JADA yang prosesnya dipantau di ADAMS (sistem pelaporan testing WADA). Kami kejar agar semuanya tepat waktu,” kata Musthofa.
Dalam kesempatan yang sama, Musthofa juga menyampaikan usulan perubahan nama LADI menjadi NADO (Organisasi Anti-Doping Nasional) Indonesia untuk memperkuat dann mempertegas peran dan fungsi LADI sebagai NADO di Indonesia. Rencananya perubahan ini juga akan dituangkan dalam Revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional No.3 Tahun 2005.
Sementara, Gatot S Dewa Broto selaku Tenaga Ahli Menpora berkomitmen membantu proses kerja gugus tugas dan LADI. Lelaki yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pembina LADI 2021-2025 ini menyatakan siap membangun komunikasi intensif.
“Jika ada kendala komunikasi dari Kemenpora, tak usah segan-segan menghubungi saya. Sebab, Pak Menpora (Zainudin) sudah berpesan semua harus bekerja sama untuk mempercepat akselerasi pembebasan sanksi WADA ini,” kata Gatot.