Berita Olimpiade Indonesia
Kinerja Cepat Gugus Tugas dan LADI Dapat Apresiasi WADA
 10 Dec 2021
Penulis : Tim NOC
WADA impressed with the Work Team's swift effort - Indonesia Olympic Commitee
Credit: Tim NOC

LAUSANNE (9/12/2021) - Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terkesan dengan kerja cepat Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA yang mendorong Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) secara serius dalam menyelesaikan pending matters. WADA meminta kinerja impresif ini dapat dipertahankan, agar Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) bisa segera mendapatkan status compliance (patuh).

Hal itu dikatakan langsung Sekretaris Jenderal WADA Olivier Niggli yang didampingi Direktur Regional Anti-Doping Eropa dan Hubungan Federasi Internasional Sébastien Gillot mendengar penjelasan tim yang dipimpin Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, ex-officio Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari di Lausanne, Swiss, Rabu (08/12) waktu setempat.

“Kami berterima kasih karena Gugus Tugas sudah mau datang jauh-jauh dari Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini. Kami sangat impresif. Dalam waktu singkat, Gugus Tugas yang terdiri dari NOC, LADI, Kemenpora, dan perwakilan cabor telah melakukan direksi yang tepat. Terutama Gugus Tugas yang telah mendorong LADI menyelesaikan pekerjaannya serta NOC Indonesia yang sangat concern dengan hal ini,” kata Niggli.

“Indonesia sudah dalam jalur dan arah tepat. Tinggal melanjutkan beberapa pekerjaan dan pertahankan kinerja ini agar LADI dapat diaktifkan kembali. Kami akan berkoordinasi untuk mengevaluasinya.”

Okto, sapaan karib Raja Sapta datang ke markas besar WADA untuk menyampaikan langsung progres yang dikerjakan Gugus Tugas dan LADI serta komitmen pemerintah Indonesia dalam menciptakan olahraga yang bersih, profesional, modern, dan independen. Okto didampingi Bendahara  NOC Indonesia Tommy Hermawan Lo bersama Wakil Sekretaris Jenderal Daniel Loy, Direktur Hubungan Internasional Lilla Hovarth, dan Tim Legal Gugus Tugas Yury Zaytsev.

Rapat yang berlangsung hybrid ini juga diikuti anggota Gugus Tugas, yakni Wakil Ketua LADI Rheza Maulana, Sekretaris Jenderal LADI Dessy Rosmelita, Sekretaris Jenderal NOC Indonesia Ferry Kono. Hadir pula Tenaga Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Gatot S Dewa Broto.

Gugus Tugas bersama LADI juga menyampaikan progres pending matters. LADI telah menyelesaikan hampir 90 persen pekerjaan rumah, terkait administratif seperti pemenuhan tenaga kerja penuh waktu (full time) hingga hal teknis seperti penyelesaian Test Distribution Plan (TDP), baik In Competition Test (ICT) dan Out of Competition Test (OCT).

Sedangkan pekerjaan yang masih dalam tahap penyelesaian adalah perihal anggaran tahunan LADI serta adanya legal standing Indonesia dalam menciptakan olahraga yang bersih. Terkait hal tersebut, Okto menjelaskan pemerintah Indonesia, baik Kemenpora, Kementerian Keuangan, serta legislatif yang telah berkomitmen mematuhi hal tersebut.

Okto berharap, kedatangan Gugus Tugas ke WADA dapat semakin menjernihkan kondisi yang ada. Sebagaimana diketahui, Gugus Tugas sempat melansir tiga pokok utama yang perlu diselesaikan terkait LADI, yakni komunikasi, administratif, dan teknis.

“Respons WADA sangat positif. Kami melihat ini sebagai peluang untuk belajar dari kesalahan sebelumnya dan membuat LADI sebagai badan yang independen, mandiri, dan terpercaya,” ujar Okto.

Gugus Tugas, dikatakan Okto, akan berusaha maksimal membantu LADI mendapat status compliance.  Terlebih, Indonesia memiliki banyak agenda untuk menjadi tuan rumah event olahraga, baik single event seperti IESF 14th Esports World Championships 2022 hingga multi event ANOC World Beach Games 2023 serta ASEAN Para Games 2021.

“Kami mengatakan tak punya waktu satu tahun sebagai sanksi yang diberikan kepada LADI (sejak 7 Oktober 2021) dan Olivier memahaminya dan berjanji menjadikan hal ini prioritas mereka. Ia juga mengatakan bahwa tidak perlu menunggu hingga satu tahun, setelah sudah selesai dan berjalan dengan baik maka lampu hijau akan diberikan,” ujar Okto.