Berita Komite Olimpiade Indonesia
Komisi X DPRI RI Puji Kerja Cepat Kemenpora, Gugus Tugas, dan LADI
 11 Nov 2021
Penulis : Tim NOC
Raja Sapta Oktohari Explains Task Force Steps to Revoke WADA Sanctions in Parliament - Indonesia Olympic Commitee
Credit: Tim NOC

Komisi X DPR RI memberi apresiasi atas kerja cepat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA), dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).

Pujian disampaikan Pimpinan Sidang Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X RI, dalam rapat kerja bersama  Kemenpora di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/11). Dalam rapat tersebut, Menpora Zainudin Amali memaparkan langkah yang diambil usai sanksi WADA untuk LADI, yakni membentuk Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA yang diketuai ex-officio Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari.

“Rapat kali ini sangat bagus karena  semua anggota memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan Kemenpora, Gugus Tugas, dan LADI untuk melakukan percepatan penyelesaian sanksi WADA,” kata Hetifah.

“Kami mendesak kepengurusan LADI untuk melakukan koordinasi, komunikasi, dan memperbaiki manajemen intenal agar permasalahan seperti sanksi WADA tidak terulang lagi.”

Dalam kesempatan tersebut, Menpora Zainudin Amali berterima kasih kepada Okto, sapaan karib Raja Sapta, yang telah membuka jalur komunikasi LADI ke WADA menjadi semakin intensif. Ia menekankan bahwa komunikasi menjadi salah satu pekerjaan Gugus Tugas, selain melakukan akselerasi pencabutan sanksi dan investigasi.

“Setelah Ketua Gugus Tugas Pak Okto bertemu WADA dan IOC, kini komunikasi LADI menjadi semakin terbuka. Bahkan hampir setiap hari rapat virtual, seperti tadi pagi dengan SEARADO dan JADA. Hanya saja, pekerjaan yang dilakukan tak bisa sekaligus karena gugus tugas harus mengawal dan mendorong LADI menyelesaikan pending matters guna mempercepat  pencabutan sanksi WADA,” ujar Zainudin.

Jika LADI sudah mendapatkan status compliance dan saksi dicabut, Gugus Tugas akan melanjutkan proses investigasi untuk menggali apa yang sebenarnya terjadi sehingga WADA sampai memberikan sanksi.

“Sebagaimana amanat Presiden, Gugus Tugas harus membuka secara transparan hasil investigasi. Saya juga akan menjalankan rekomendasi yang diberikan Pak Okto dan tim,” kata Zainudin.
 
Okto menjelaskan ada tiga tantangan yang perlu diselesaikan, yakni komunikasi, administrasi, dan teknis. Terkait komunikasi sudah lancar setelah bertemu langsung dengan WADA. Sedangkan administrasi dan teknis, lanjutnya, akan dikerjakan paling lambat hingga pekan pertama Desember. 

“LADI ke depan harus independen dan modern. Semua administrasi tengah diperbaiki, mulai kewajiban pekerja penuh waktu (full time) dalam strukturisasi, pembentukan AD/ART, serta WADA menyampaikan agar anti-doping ini  dituangkan dalam Undang-Undang agar LADI bisa memiliki pendanaan terbujet,” ujar Okto.

“Sementara untuk masalah teknis, Gugus Tugas sudah merumuskan   timeline kerja LADI untuk realisasi test doping plan, yang meliputi in competition testing (ICT) dan out of competition testing (OCT) yang kami harapkan bisa rampung akhir November atau paling lambat awal Desember.”

Sementara, Ketua LADI Musthofa Fauzi berjanji akan bekerja cepat memenuhi timeline yang diberikan Gugus Tugas. Ia juga menyampaikan perkembangan pengambilan sampel doping di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2021 Papua.

“Dari 200 sampel ICT di Peparnas, setidaknya sudah 60 persen yang kita telah kerjakan dan sudah diinput di ADAMS (sistem WADA). Kinerja kami disupervisi JADA dan juga dimonitor WADA. Dalam rapat tadi pagi, mereka mengapresiasi kecepatan kerja kami,” ujar Musthofa.