Pembentukan Kelompok Kerja Perubahan AD/ART menjadi salah satu poin penting yang dihasilkan Rapat Anggota Komite Olimpiade Tahun 2022 yang berlangsung Selasa (8/3/2022) di Serpong, Tangerang Selatan.
Pokja Perubahan AD/ART Komite Olimpiade Indonesia beranggotakan lima orang yang terdiri dari dua orang dari Komite Olimpiade Indonesia, dua orang perwakilan federasi olahraga nasional dari Porlasi dan PBSI, dan satu orang tenaga ahli yang ditunjuk oleh Komite Olimpiade Indonesia.
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menyampaikan apresiasinya atas keputusan yang dicapai dalam Rapat Anggota ini.
“Saya mengapresiasi Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari dan seluruh jajarannya atas terselenggaranya Rapat Anggota Tahun 2022. Saya juga mengapresiasi keputusan penyesuaian AD/ART, karena kita sudah mempunyai dasar hukum yang baru, yaitu Undang-Undang Keolahragaan,” kata Zainudin.
“Semua harus bisa menyesuaikan dengan aturan yang baru. Jadi, saya mengapresiasi langkah Komite Olimpiade Indonesia yang dengan cepat mengantisipasi. Ke depan kita harus menyatukan gerak langkah karena Undang-Undang Keolahragaan adalah roh dari DBON. Jadi (seluruh pemangku kepentingan) harus bisa menyesuaian,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Okto mengatakan bahwa usulan perubahan AD/ART sangat diperlukan, selain untuk mengantisipasi perubahan Undang-Undang Keolahragaa, juga untuk membuat regulasi yang dimiliki Komite Olimpiade Indonesia tetap relevan dengan perkembangan jaman.
“Kami mendapat banyak masukan dari para anggota tentang tata kelola olahraga, sehingga ke depan kita bisa terus memaksimalkan pembinaan prestasi yang lebih baik. Kami juga menyadari perlu dibentuk adanya koordinasi antara Kemenko PMK, Kementerian Pariwisata, Kemenpora, Kementerian Pendidikan, dan lembaga terkait karena tantangan ke depan bukan lagi mendapatkan atlet by accident, tapi mencetak atlet by design,” ujar Okto.
Okto juga menegaskan kembali komitmen Komite Olimpiade Indonesia untuk terus melanjutkan komunikasi dan diplomasi internasional agar nama Indonesia semakin dikenal di dunia olahraga internasional.
“Saya bersama Komite Olimpiade Indonesia berjanji bekerja ekstra keras berjuang agar nama Indonesia lebih tersohor dan dikenal lagi di dunia olahraga internasional. Kami memperkuat intensitas komunikasi ke dunia internasional, seperti IOC, OCA, SEAGF, hingga berdiplomasi untuk membuka pintu komunikasi ke federasi internasional dan NOC negara lain untuk membuka peluang kerja sama,” janjinya.
Sejak September 2021, Komite Olimpiade Indonesia telah menjalin kerja sama dengan enam federasi internasional, yaitu judo, balap sepeda, teqball, surfing, esports, dan sport climbing, dan juga dua NOC.
Selain pembentukan Pokja Rencana Perubahan AD/ART, Rapat Anggota Komite Olimpiade Indonesia juga menerima dan menyetujui laporan kerja dan laporan keuangan tahun 2021.