Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) menyesalkan ancaman sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terhadap Lembaga AntiDoping Indonesia (LADI). Lembaga Non-Pemerintah pimpinan Raja Sapta Oktohari segera berkoordinasi dengan pemerintah guna mencari solusi terbaik agar hak-hak Indonesia di olahraga Internasional dapat terlindungi.
“NOC Indonesia menyesalkan kejadian ini bisa terjadi. Meski ini bukan ranah kerja NOC, kami turut prihatin karena dampak yang ditimbulkan memengaruhi peran Indonesia di olahraga Internasional. NOC akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk membicarakan masalah ini,” kata Okto, sapaan karib Raja Sapta, Jumat (08/10).
Laman resmi WADA, 7 Oktober, menyatakan lima Organisasi Anti-Doping (ADO) tidak patuh terhadap Kode Anti Doping Dunia, yaitu Badan Anti-Doping Korea Utara, Badan Anti-Doping Thailand, LADI, serta dua federasi Internasional yakni Federasi Bola Basket Tuna Rungu Internasional (DIBF) dan Federasi Olahraga Gira Internasional (IGSF).
Dalam keterangan tersebut, Badan Anti-Doping Korea Utara dan Indonesia dianggap tidak patuh dalam mengimplementasikan program uji doping yang efektif. Akibatnya, Indonesia potensial kehilangan hak-haknya di olahraga internasional hingga status LADI dipulihkan kembali.
Namun, yang menjadi sorotan penting adalah tiga negara yang badan antidopingnya disanksi dilarang menjadi tuan rumah regional, kontinental, hingga kejuaraan dunia atau event major lainnya. Selain itu, Indonesia juga terancam tidak bisa tampil dengan bendera Merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya di multi event Internasional.
“Kami sangat menghargai LADI dalam menyelesaikan urusan-urusan pekerjaannya. Kami berharap masalah ini bisa terselesaikan segera,” kata Okto.
“Namun, ini menjadi pelajaran kita bersama. Ketika kita ingin berprestasi di level dunia, sudah sepatutnya kita mengikuti aturan Internasional, olahraga punya otoritas tertinggi yakni Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang memiliki bidang-bidang khusus seperti WADA. Jika ada aturan dilanggar, bisa memberikan sanksi fatal bagi Indonesia sehingga sudah sepatutnya kita menghormati aturan tersebut.”
Okto mengatakan, terpenting saat ini adalah mencari solusi sehingga Indonesia bisa segera terbebas dari jerat sanksi WADA. Apalagi, dalam waktu dekat beberapa federasi olahraga nasional akan mengadakan kejuaraan level internasional di Indonesia hingga akhir tahun ini.
Di antaranya adalah Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) yang akan menggelar Indonesia Masters (16-21 November), Indonesia Open (23-28 November), dan BWF World Tour Finals 2021 (1-5 Desember).
Agenda padat multi event Internasional juga menanti Indonesia pada 2022, yakni Asian Indoor & Martial Art Games (10-20 Maret), SEA Games (Mei), Islamic Solidarity Games (9-18 Agustus), Asian Games (10-25 September), Asian Youth Games (20-28 Desember). Ada pula single event Piala Asia FIBA 2021 yang digelar Juli 2022.
“Kita harus pikirkan bersama bagaimana agar agenda yang telah disusun National Federation ini tidak terganggu. Apalagi atlet kita sudah menyiapkan diri sejak jauh-jauh hari,” kata Okto.
“Komite Olimpiade Indonesia akan membantu semaksimal mungkin apa yang bisa kami kerjakan dalam ranah kami. Namun, masalah ini harus ditanggapi dengan segera. Jangan sampai Indonesia tampil di multi event internasional seperti Rusia di Olimpiade 2020 Tokyo. Sebab, Merah putih adalah kebanggaan Indonesia dan bisa mengumandangkan Indonesia Raya di negeri orang itu menjadi kebanggaan tersendiri.”