Pemerintah memberi lampu hijau untuk melanjutkan proses pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2032 dan meminta NOC Indonesia serta Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk segera membentuk komite khusus.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Kabinet setelah mendengar paparan yang disampaikan Ketua Umum NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, Rabu (4/11).
“Kami sudah menyampaikan pada presiden tentang norma baru pencalonan tuan rumah Olimpiade yang termuat dalam Olympic Agenda 2020. Dalam rapat ini, kami laporkan tentang proses bidding, kemajuan, dan rencana pembentukan komite khusus untuk pencalonan tuan rumah Olimpiade dan Paralimpiade 2032. Presiden memerintahkan agar komite khusus ini segera dibentuk dan hal-hal lainnya akan dilakukan setelah komite ini terbentuk,” ujar Okto.
Komite ini akan bertanggung jawab untuk menjalankan pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade dan Paralimpiade 2032. Okto mengatakan NOC Indonesia akan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder olahraga dan juga kementerian serta Lembaga terkait dalam pembentukan komite khusus.
Dalam paparannya, Okto menjelaskan norma baru yang ditetapkan Komite Olimpiade Internasional (IOC) untuk menentukan tuan rumah Olimpiade seperti yang termuat dalam Olympic Agenda 2020. Dengan norma baru ini, IOC akan bekerja sama dengan tuan rumah untuk memastikan agar Olimpiade lebih terjangkau, sukses, dan berkelanjutan.
NOC Indonesia juga berharap Presiden Joko Widodo berkenan untuk berkunjung ke kantor pusat IOC di Lausanne, Swiss, untuk memperkuat Langkah Indonesia dalam proses pencalonan ini.
“Presiden langsung menyatakan bahwa apabila memungkinkan beliau akan berkunjung ke kantor pusat IOC,” ucap Okto.