Upaya percepatan pembebasan sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yang menjerat Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) terus dilakukan. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA memperkuat sinergi dalam negeri dan aktif melakukan komunikasi eksternal.
Sekretaris Jenderal NOC Indonesia Ferry J Kono yang masuk dalam Satgas Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA mengatakan hasil pendalaman sementara ditemukan 24 pending matters yang perlu dipenuhi LADI. Tanggungan tersebut merupakan akumulasi dari kepengurusan LADI sebelumnya.
“Detailnya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis. Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters untuk mendapat status compliance secepatnya,” kata Ferry usai menghadiri rapat virtual yang dipimpin Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto, Kamis (21/10/21).
Dalam rapat tersebut, hadir pula Deputi III Kemenpora Raden Isnanta, Deputi IV Chandra Bakti, inspektorat Kemenpora Firtian Yudit Swandarta, perwakilan LADI yaitu ketua Musthofa Fauzi, Rheza Maulana Syahputra (wakil ketua) dan Dessy Rosmelita (sekjen), Wasekjen NPC Indonesia Rima Ferdianto, Sekjen KONI Pusat Ade Lukman.
“Salah satu pending matters ada yang menyangkut tunggakan biaya ke lab Qatar. Kenapa bisa ada tunggakan, kami pun masih mendalami. Tapi, situasi ini urgent sehingga pemerintah sepakat membayar dulu, sambil investigasi tetap berjalan dan LADI menyelesaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan,” kata Ferry.
Ferry meminta masyarakat bijak menyortir informasi dan tidak terpancing kabar tak pasti. Hal ini diperlukan karena situasi yang beredar telah bergulir menjadi bola liar.“Tim kami berusaha menahan diri agar situasi ini tak semakin gaduh. Kami bersama Kemenora masih bekerja menghimpun informasi dan mempercepat komunikasi.
Selain memperkuat sinergi dalam negeri, satgas yang diketuai Raja Sapta Oktohari, Presiden NOC Indonesia, sudah berada di Eropa untuk melakukan lobi. Salah satunya dengan Jerome Poivey, Ketua Hubungan Kelembagaan dan Pemerintahan Komite Olimpiade Internasional (IOC).
LADI mendapat sanksi WADA karena dianggap tidak patuh menaati aturan dan program anti-doping yang efektif pada 7 Oktober 2021. Akibatnya, sejumlah hak Indonesia di olahraga internasional ditangguhkan. Di antaranya hak LADI masuk dalam kepengurusan WADA, tidak izinkannya bendera negara berkibar di ajang regional, kontinental hingga kejuaraan dunia atau event yang dimiliki organisasi major event selain di Olimpiade dan Paralimpiade serta tidak diperbolehkannya Indonesia menjadi tuan rumah event olahraga internasional untuk satu tahun ke depan.
Lantas bagaimana event yang sudah diagendakan, seperti tiga agenda BWF World Tour yang rencananya diselenggarakan di Bali, yakni Indonesia Masters (16-21 November), Indonesia Open (23-28 November), dan BWF World Tour Finals (1-5 Desember)? Ferry menjelaskan event yang sudah diagendakan sebelum 7 Oktober dapat bergulir. Dengan Catatan harus mendapat pendampingan dari pihak ketiga, dalam hal ini Asosiasi Anti-Doping Jepang (JADA).
“Perlu dimengerti ada single event yang membawa nama negara dan ada yang profesional di tour series. Untuk yang membawa nama negara seperti Sudirman Cup, Thomas Cup, Uber Cup, atau Kejuaraan Dunia harus menaati sanksi yang diberikan. Tapi untuk tour series, tidak masalah karena pemain tampil profesional atas nama individu,” kata Ferry.